Total Tayangan Halaman

Rabu, 09 November 2011

Demokrasi Indonesia


Demokrasi Indonesia
Oleh : Erris Achmad Rizky
1111004029

Arti dan Perkembangan Demokrasi
   Secara etimolgis demokrasi berasal dari bahasa yunani yang berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan. Pengertian dasarnya adalah rakyat yang berkuasa di suatu Negara. Di Indonesia perkembangan demokrasi menunjukkan dua hal positif dan negative. Positifnya adalah kita dapat berekspresi yang bebas dalam memajukan Negara ini, dan negatifnya banyak kasus tentang korupsi karena para paleku bebas melakukan korupsi.
     Berbagai persoalan banyak yang timbul dalam negeri ini mulai dari kasus korupsi nazarudin sampai penyalahgunaan uang century yang gosipnya digunakan untuk penggunaan calon presiden di partai tertentu. Inilah ciri khas demokrasi yang ada di Indonesia kita harus bisa menjaganya supaya tidak tercampur tangan oleh globalisasi atau pihak luar yang ingin membuat demokrasi kita rusak.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
      Dalam sejarah Negara republic Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami perubahan. Masalah yang ada di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonoi dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis di masyarakat. Masalah ini tertuju pada penyusunan system politik dan kepemimpinan yang kuat dalam membangun karakter dan nation bulding dibantu oleh masyarakat, sekaligus menghindari munculnya diktator perorangan, partai atau militer.
    
         Perkembangan demokrasi di Indonesia menurut buku ‘pendidikan kewarganegaraan’ oleh Prof. DR. H. KAELAN, MS dapat dibagi menjadi ke empat periode yaitu :
1.  1945 -1959 masa demokrasi parlementer yang terlalu berhubungan dengan partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer menjadi peluang untuk partai – partai dan DPR. Akibatnya persatuan yang berguna untuk melawan musuh bersama menjadi berkurang
2.  1959 - 1965 masa demokrasi terpimpin yang lebih banyak menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih memunculkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Tahun ini ditandai oleh dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis, peran militer ABRI semakin meluas.
3.  1966 – 1998 Masa demokrasi Pancasila orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang lebih menonjolkan system presidensial. Landasan dasarnya yaitu Pancasila, UUD 1945 dan tap MPRS/MPR bertujuan untuk mengembalikan ke UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin muncul bagi lembaga- lembaga Negara lain. Pada zaman itu pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik presiden saat itu. Karena kenyataanya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai – nilai pancasila.
4. 1999- sekarang peran partai politik muncul sehingga demokrasi memiliki kukuatan baru. Pengertian demokrasi kekuasaan di tangan rakyat, maka pemilihan presiden semuanya tergantung di tangan rakyat. Tetapi setelah pemilu masih banyak kepentingan masyarakat yang tidak terpenuhi.

     Demokrasi di Indonesia yang ada dalam UUD 1945 selain mengakui adanya kebebasan dan persamaan hak juga mengakui ada perbedaan dan keanekaragaman karena itu Indonesia mempunyai kata – kata “ Bhineka Tunggal Ika “. Secara filosofis demikrasi Indonesia didasari oleh rakyat sebagai asal mulai kekuasan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Rakyat mempunyai kebebasan dalam ber ekspresi di dalam Negara Indonesia beerbeda ketika masa pemerintahan era sebelum reformasi rakyat tidak mempunyai kebebasan karena penguasa pada zaman itu mempunyai sikap yang otoriter.
   
      Dalam system pemerintahan yang demokratis selalu terdapat unsur – munsur yang penting dan mendasar yaitu :
1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warga Negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
4. Suatu system perwakilan
5. Suatu system pemilihan kekuasaan mayoritas

      Didalam kehidupan kenegaraan yang menganut system demokrasi, kita akan menemukan supra struktur politik dan infra struktur politik sebagai komponen pendukung tegaknya demokrasi. Di masa demokrasi sekarang banyak berbagai pemikiran orang Negara sudah tidak mampu lagi memberikan kenyamanan atau kemakmuran bagi rakyatnya. Faktor sumber daya manusia yang membuat demokrasi di Indonesia semakin terpuruk karena banyak korupsi yang merajalela.
 
       Saya sangat bangga dengan Negara ini karena mempunyai sikap yang saling menghargai dan toleransi yang sangat tinggi. Indonesia adalah Negara demokrasi ke 3 di dunia karenanya budaya rakyat yang berkuasa di Indonesia sangat  dominan. Di era Soeharto dulu masyarakat tidak bisa bebas mengemukakan pendapat. Jika mereka melakukan itu mereka akan dihilangkan seperti kasus – kasus aktivis yang lenyap pada masa pemerintahan soeharto. Di era SBY ini masyarakat sangat bebas melakukan kritik, demo yang bertujuan untuk memajukan Negara ini. Meskipun SBY mempunya kelemahan padahal dia adalah seorang perwira milter berpangkat jendral tetapi karena adanya factor politisasi dari parpol lain mengakibatkan ia seperti seorang “presiden” yang tidak menjabat.

    Demokrasi mempunyai peran yang sangat penting bagi Indonesia karena dengan adanya demokrasi memunculkan berbagai karakter – karakter masyarakat yang lebih kritis dalam membangun negeri ini. Sewaktu keran demokrasi dibuka berbagai godaan dari pihak luar sangat  besar di negeri ini contohnya berbagai persoalaan tentang PT Freeport yang selalu mengundang perhatian dari pihak luar. Menurut pendapat saya PT Freeport seharusnya tidak boleh memperpanjang kontrak lagi dengan daerah papua karena sumber daya alam papua semakin lama akan semakin habis. Berbagai factor demokrasi mengakibatkan lemahnya system konstitusi kita sehingga banyak yang korupsi oleh para pejabat maupun aparat pemerintah.

    Indonesia mempunyai system demokrasi presidensil yaitu dipimpin oleh rakyat dan para menteri bertanggung jawab kepada presiden. Para menteri juga dipilih langsung oleh presiden dengan berbagai seleksi khusus yang diwajibkan sebelum menjadi para menteri. Dan Indonesia sering melakukan reshuffle karena ada sebagian menteri yang kurang efektif di bidang itu. Banyak menteri di Indonesia yang bekerja tidak sesuai efektif di bidangnya mereka menjadi menteri karena kepentingan partai politik yang banyak di Indonesia. Karena demokrasi banyak partai yang sekarang di Indonesia hampir empat puluh partai hingga ada partai yang dibuat hanya untuk mencari dana bukan sebagai pengumpul aspirasi masyarakat. Demikian beberapa pendapat dan teori demokrasi yang ada di Indonesia saya berharap dengan adanya demokrasi di Indonesia membuat Indonesia lebih baik dari sebelumnya.

               Demokrasi di Indonesia harus berjalan lancar tanpa adanya pihak – pihak yang ingin merusak keran demokrasi tersebut. Masyarakat juga harus mengerti apa makna demokrasi dan tujuan demokrasi yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia lebih bisa berperan penting unk Negara ini dengan cara melakukan pemilu sesuai dengan pilihan kontrak sosialnya, tidak melakukan golput karena, golput adalah tindakan tidak mau ikut berpartisipasi untuk mewujudkan pempimpin yang baik dan benar. Menumbukan rasa nasionalisme kebangsaan juga harus ditanamkan sejak kecil karena dengan menguatkan nasionalisme bertujuan untuk rasa cinta Indonesia.

           Indonesia memiliki keanekaragaman dan berbagai ras yang membuat Indonesia semakin terkenal dengan masyarakat multicultural. Negara kita sangat berpegang teguh kepada demokrasi karena dengan adanya itu membuat Negara kita semakin dikenal dengan Negara yang dicitai oleh rakyatnya.
  
    

   
   

Senin, 07 November 2011

IDENTITAS NASIONAL


IDENTITAS NASIONAL
Oleh: Akhmad Soleh Ricardo
NIM: 1111004015


Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain.

Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :

1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.

2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

3.Nasionalisme Indonesia Nasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme seseorang dapat menunjukan Identitas nasional seseorang,walaupun terkadang nasionalisme yang terjadi pada masyrakat Indonesia saat ini adalah nasionalisme yang ketika pulau  kita yang diambil Negara tetangga atau tim sepak bola negara kita yang kalah dalam permainan dengan Negara tetangga.

Maka dari itu kita harus mewujudkan integrasi nasional. Integrasi nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
2. Munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa










PANCASILA


PANCASILA
Oleh: Akhmad Soleh Ricardo
1111004015

Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Landasan atau atau dasar itu haruslah kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tetap tegak sentosa untuk selama-lamanya. Landasan itu harus pula tahan uji terhadap serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar.
Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.
Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.
Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara “Pancasila”. Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.

Akibat hukum dari disahkanya pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar Negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.
Pancasila juga merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia yang Negara nya multicultural,yang sesuai dengan bhieneka tunggal ika(berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Masyarakat Indonesia mempunyai bebagai macam budaya,suku,ras,agama,dan perbedaan lainnya. Oleh karena itu Indonesia sangat beruntung mempunyai pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia yakni Pancasila.
Tetapi walaupun masyarakat Indonesia mempunyai pedoman hidup yakni pancasila,tetapi beberapa masyarakat Indonesia acuh tak acuh terhadap pancasila. Masih terjadi pertengkeran antar suku,ras,bahkan agama. Maka demikian Pancasila harus ditanamkan dari sejak dini pada anak anak,agar penerus bangsa ini berpedoman pada Pancasila.
Bayangkan jika Negara kita tidak mempunyai pedoman hidup yaitu Pancasila,betapa kacau nya Negara kita sekarang. Dengan pancasila keselarasan dalam hidup di Negara kita Indonesia semoga menjadi kehidupan yang tentram dan sesuai apa yang Pancasila kemukakan.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Pancasila merupakan keutuhan atau kesempurnaan bagi Indonesia.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu: kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya, negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia, negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain : pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri, negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesame manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi, pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia, jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan yang ada bafi setiap warga negara.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu: perlindungan negara terhadp segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu: penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR, penerapan azas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, jaminan bahwa seluruh  warga negara dapat memperoleh keadlan yang sama sebagai formulasi negara hokum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.
Yang terakhir adalah ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain: negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas azas kekeluaraan, penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak, negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual, negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal, negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya ditur berdasarkan Undang-Undang, pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga, dan negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.





















Sebagian sumber saya mengambil dari internet..

PANCASILA


PANCASILA
Nama : Erris Achmad Rizky
NIM   : 1111004029


Pengantar
        Pancasila sudah terdengar dari masa kita kanak – kanak hingga dewasa. Berbagai pengertian tentang pancasila membuat saya tertarik untuk memunculkan jiwa pancasila dalam arti masyrakat harus mengerti apa makna dan bagaimana cara mengaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari. Sejak TK kita selalu diajarkan untuk menggambarkan burung garuda beserta lambang – lambangnya. SD kita mulai belajar apa itu Pancasila dan kita harus menghafal 5 sila yang sangat keramat itu. Mulai SMP dan SMA kita mulai belajar kajian lebih dalam tentang pancasila bagaimana cara mengaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari. Sekarang saya telah kuliah dan saya mulai mengerti dan bertanya apa itu pancasila? Bagaimana kegunaannya? Kenapa pancasila itu ada? Siapa sih penggagas pancasila? Dan sampai saya bertanya lebih dalam lagi “APA SEKARANG PANCASILA ITU ADA?”.
Menarik memang membicarakan yang satu ini karena sangat sensitive sekali membicarakan pancasila. Dari tukang ojek sampai presiden pun tau apa itu pancasila tapi, mempunyai konten dan pengetahuan yang berbeda.  Saya ingin membuka lagi pancasila yang dimata dunia sangat terkenal dengan 5 pilar tersebut dan rasa keingin tahuan saya tentang pancasila sangat besar saya juga harus melihat bagaimana pancasila di mata negara lain. Demikian sedikit pengantar dari saya semoga rasa keingintahuan tentang pancasila sangat besar untuk masyarakat kita dan Pancasila tetap eksis dari zaman sekarang sampai masa mendatang.
Sejarah Pancasila
         Bermula dari rasa kebangkitan nasional dan di Indonesia yang diawali dengan berdirinya organisasi Budi Utomo dan bertujuan untuk Indonesia merdeka dari para penjajah. Perjuangan nasional terus diluapkan oleh para pahlawan kita hingga akhirnya membuat gerakan “sumpah pemuda “ yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air. Akhirnya dibentuklah panitia untuk menyusun Pancasila sebagai dasar Negara, dan lahirlah PIAGAM JAKARTA. Ada perbedaan pada sila Pertama saat itu yaitu: ‘Ketuhanan dengan menjalankan Syariat Islam’ Dengan mempertimbangkan suara dari Indonesia bagian Timur maka sila Pertama diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’Panncasila sering dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu. Pada thn 1957-1959 ada pemikiran untuk merumuskan kembali Dasar Negara. Dewan Konstituante memperdebatkan hal itu selama 2 tahun dengan beberapa pilihan : (1) Dasar Negara Pancasila dipertahankan, (2) Dasar Negara Islam, atau (3) Dasar Negara Sosio Demokrasi.
        Pada akhirnya Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden dan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Pancasila. Dan Pancasila dalam pemerintahan presiden Soeharto lebih eksis karena sering digunakan dalam kehidupan sehari – hari. Seakan- akan pancasila adalah kebutuhan setiap hari apa yang dilakukan dalam aktifitas harus di aplikasikan dengan pancasila. Para pns dan pekerja pemerintah serta para pelajar harus hafal dengan 5 sila yang keramat itu. Demikian sedikit sejarah Tentang terbentuknya pancasila. 

Pancasila
         Apa sih sebenarnya pancasila itu? Pancasila ialah dasar ideology atau filsafat negara  kita. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya mempunyai tujuan untuk menyatukan Negara kita yang mempunyai banyak pulau – pulau dari Sabang hingga Merauke. Dalam pengertian dasar yang terdapat di pancasila memang sangat mengatur kebutuhan masyarakat atau individu. Contohnya pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu system filsafat akan memberikan cirri –ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system filsafat Negara lain.
        Menurut dosen kewarganegaraan dari UGM Prof. DR. H. Kaelan, M.S. megatakan bahwa nilai – nilai Pancasila pada dasarnya merupakan suatu sumber dari hukum dasar dalam Negara Indonesia. Pada tanggal 18 agustus 1945 telah dijadikan dan diabstrasikan oleh presiden pertama kita Soekarno menjadi lima sila dan ditetapkan secara yuridis formal menjadi dasar filsafat Negara Republik Indonesia dan ditetapkan dalam TAP MPR/ No. XX/MPRS/1966.
      Pancasila selalu berhubungan dengan sistem ideologi. Adapun nilai – nilai untuk masyarakat  yang terkandung dalam setiap sila yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa : Dalam sila pertama semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang –undangan Negara serta hak asasi warga Negara harus dilandasi dengan nilai – nilai ketuhanan yang maha esa
2.  Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : Dalam sila ini nilai –nilai Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Manusia harus bias untuk saling menjaga keharmonisan dan adil dalam kehidupan bersama.
3. Persatuan Indonesia : Berbagi elemen, ras, kelompok, golongan yang sangat banyak merupakan ciri yang khas dalam bangsa ini. Dan yang mengikatkan itu semua adalah pancasila dan terdapat dalam kitab bhineka tunggal ika. Berbagai perbedaan dapat muncul tapi jika kita bisa mengolahnya akan terdapat persatuan yang sangat kuat untuk kebersamaan dan kebaikan rakyat Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarakatan/Perwakilan    : bertujuan untuk mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya kebaikan bersama
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Nilai – nilai keadilan harus merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan bertujuan untuk kebaikan bersama antara warga yang satu dengan lainnya.
Pancasila Sekarang
          Di era globalisasi sekarang ini pancasila semakin memudar dari masyrakat kita. Semua orang tahu pancasila tapi mereka tidak bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Pancasila sekarang semakin meredup padaha dia adalah pemersatu bangsa kita yang sebenarnya tidak boleh memudar dari ideologi masyarakat kita. Memang benar merosotnya kredibilitas Pancasila salah satunya disebabkan karena pengaruh negatif terhadap penerapan Pancasila pada masa orde baru. Padahal sebagai dasar negara, Pancasila adalah pengukur moral masyarakat kita dan dasar ideology untuk kebaikan dan pemersatu bangsa.
         Pancasila hanya dijabarkan dalam kebijakan, aturan, dan undang-undang, yang justru dalam pelaksanaannya malah menyimpang dari sila-sila Pancasila. Saya masih ingat waktu guru SMP saya bilang bahwa semula butir-butir Pancasila itu totalnya ada 36 tetapi kemudian ditambah menjadi 45, entah apa maksudnya saya lupa.
          Sejak era reformasi, Pancasila sudah dilupakan dan memudar dari masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya dianggap telah ada di akal pikiran kita sehingga tak perlu dituliskan dan tak usahlah diajarkan karena sudah ada dalam setiap diri manusia. Tapi faktanya masih banyak orang yang bertindak tidak menggunakan pancasila.
          Manusia Indonesia Jaman sekarang mungkin telah melupakan Pancasila sebagai dasar negara, melupakan bagaimana bunyinya, melupakan apa yang tertulis dalam butir-butirnya,  tapi saya harap nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sebagai dasar negara tidak berubah. Tidak perlu berubah karena memang tidak boleh berubah demi semangat cita-cita luhur terbentuknya negara Indonesia. Di era mendatang pancasila harus semakin eksis dan harus lebih bisa mengikat masyarakat dalam bertindak sesuai dengan 5 sila tersebut. Demikian makalah saya tentang Pancasila. Wassalamualaikum Wr Wb.