PANCASILA
Nama
: Erris Achmad Rizky
NIM : 1111004029
Pengantar
Pancasila sudah terdengar dari masa
kita kanak – kanak hingga dewasa. Berbagai pengertian tentang pancasila membuat
saya tertarik untuk memunculkan jiwa pancasila dalam arti masyrakat harus
mengerti apa makna dan bagaimana cara mengaplikasikan dalam kehidupan sehari –
hari. Sejak TK kita selalu diajarkan untuk menggambarkan burung garuda beserta lambang
– lambangnya. SD kita mulai belajar apa itu Pancasila dan kita harus menghafal
5 sila yang sangat keramat itu. Mulai SMP dan SMA kita mulai belajar kajian
lebih dalam tentang pancasila bagaimana cara mengaplikasikan dalam kehidupan
sehari – hari. Sekarang saya telah kuliah dan saya mulai mengerti dan bertanya
apa itu pancasila? Bagaimana kegunaannya? Kenapa pancasila itu ada? Siapa sih
penggagas pancasila? Dan sampai saya bertanya lebih dalam lagi “APA SEKARANG PANCASILA ITU ADA?”.
Menarik
memang membicarakan yang satu ini karena sangat sensitive sekali membicarakan
pancasila. Dari tukang ojek sampai presiden pun tau apa itu pancasila tapi,
mempunyai konten dan pengetahuan yang berbeda.
Saya ingin membuka lagi pancasila yang dimata dunia sangat terkenal
dengan 5 pilar tersebut dan rasa keingin tahuan saya tentang pancasila sangat
besar saya juga harus melihat bagaimana pancasila di mata negara lain. Demikian
sedikit pengantar dari saya semoga rasa keingintahuan tentang pancasila sangat
besar untuk masyarakat kita dan Pancasila tetap eksis dari zaman sekarang
sampai masa mendatang.
Sejarah
Pancasila
Bermula
dari rasa kebangkitan nasional dan di Indonesia yang diawali dengan berdirinya
organisasi Budi Utomo dan bertujuan untuk Indonesia merdeka dari para penjajah.
Perjuangan nasional terus diluapkan oleh para pahlawan kita hingga akhirnya
membuat gerakan “sumpah pemuda “ yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa, dan
satu tanah air. Akhirnya dibentuklah panitia untuk menyusun Pancasila sebagai
dasar Negara, dan lahirlah PIAGAM JAKARTA. Ada perbedaan pada sila Pertama saat
itu yaitu: ‘Ketuhanan dengan menjalankan Syariat Islam’ Dengan mempertimbangkan
suara dari Indonesia bagian Timur maka sila Pertama diganti menjadi ‘Ketuhanan
Yang Maha Esa’Panncasila sering dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu. Pada thn
1957-1959 ada pemikiran untuk merumuskan kembali Dasar Negara. Dewan
Konstituante memperdebatkan hal itu selama 2 tahun dengan beberapa pilihan :
(1) Dasar Negara Pancasila dipertahankan, (2) Dasar Negara Islam, atau (3)
Dasar Negara Sosio Demokrasi.
Pada akhirnya Soekarno mengeluarkan
Dekrit Presiden dan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Pancasila.
Dan Pancasila dalam pemerintahan presiden Soeharto lebih eksis karena sering
digunakan dalam kehidupan sehari – hari. Seakan- akan pancasila adalah
kebutuhan setiap hari apa yang dilakukan dalam aktifitas harus di aplikasikan
dengan pancasila. Para pns dan pekerja pemerintah serta para pelajar harus
hafal dengan 5 sila yang keramat itu. Demikian sedikit sejarah Tentang
terbentuknya pancasila.
Pancasila
Apa sih sebenarnya pancasila itu?
Pancasila ialah dasar ideology atau filsafat negara kita. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada
hakikatnya mempunyai tujuan untuk menyatukan Negara kita yang mempunyai banyak
pulau – pulau dari Sabang hingga Merauke. Dalam pengertian dasar yang terdapat
di pancasila memang sangat mengatur kebutuhan masyarakat atau individu.
Contohnya pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang Maha
Esa. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu system filsafat akan memberikan
cirri –ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system filsafat
Negara lain.
Menurut dosen kewarganegaraan dari UGM Prof.
DR. H. Kaelan, M.S. megatakan bahwa nilai – nilai Pancasila pada dasarnya
merupakan suatu sumber dari hukum dasar dalam Negara Indonesia. Pada tanggal 18
agustus 1945 telah dijadikan dan diabstrasikan oleh presiden pertama kita
Soekarno menjadi lima sila dan ditetapkan secara yuridis formal menjadi dasar
filsafat Negara Republik Indonesia dan ditetapkan dalam TAP MPR/ No.
XX/MPRS/1966.
Pancasila selalu berhubungan dengan sistem
ideologi. Adapun nilai – nilai untuk masyarakat yang terkandung dalam setiap sila yaitu :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa : Dalam sila pertama semua hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang
–undangan Negara serta hak asasi warga Negara harus dilandasi dengan nilai –
nilai ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : Dalam
sila ini nilai –nilai Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang beradab. Manusia harus bias untuk saling menjaga
keharmonisan dan adil dalam kehidupan bersama.
3.
Persatuan Indonesia : Berbagi elemen, ras, kelompok, golongan yang sangat
banyak merupakan ciri yang khas dalam bangsa ini. Dan yang mengikatkan itu
semua adalah pancasila dan terdapat dalam kitab bhineka tunggal ika. Berbagai
perbedaan dapat muncul tapi jika kita bisa mengolahnya akan terdapat persatuan
yang sangat kuat untuk kebersamaan dan kebaikan rakyat Indonesia.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyarakatan/Perwakilan : bertujuan
untuk mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar
tercapainya kebaikan bersama
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Nilai – nilai keadilan harus
merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan bertujuan untuk kebaikan bersama
antara warga yang satu dengan lainnya.
Pancasila
Sekarang
Di era globalisasi sekarang ini pancasila
semakin memudar dari masyrakat kita. Semua orang tahu pancasila tapi mereka
tidak bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Pancasila sekarang
semakin meredup padaha dia adalah pemersatu bangsa kita yang sebenarnya tidak
boleh memudar dari ideologi masyarakat kita. Memang benar merosotnya kredibilitas
Pancasila salah satunya disebabkan karena pengaruh negatif terhadap penerapan
Pancasila pada masa orde baru. Padahal sebagai dasar negara, Pancasila adalah
pengukur moral masyarakat kita dan dasar ideology untuk kebaikan dan pemersatu
bangsa.
Pancasila hanya dijabarkan dalam kebijakan,
aturan, dan undang-undang, yang justru dalam pelaksanaannya malah menyimpang
dari sila-sila Pancasila. Saya masih ingat waktu guru SMP saya bilang bahwa
semula butir-butir Pancasila itu totalnya ada 36 tetapi kemudian ditambah
menjadi 45, entah apa maksudnya saya lupa.
Sejak era reformasi, Pancasila sudah
dilupakan dan memudar dari masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya
dianggap telah ada di akal pikiran kita sehingga tak perlu dituliskan dan tak
usahlah diajarkan karena sudah ada dalam setiap diri manusia. Tapi faktanya
masih banyak orang yang bertindak tidak menggunakan pancasila.
Manusia Indonesia Jaman sekarang
mungkin telah melupakan Pancasila sebagai dasar negara, melupakan bagaimana
bunyinya, melupakan apa yang tertulis dalam butir-butirnya, tapi saya harap nilai-nilai yang ada di dalam
Pancasila sebagai dasar negara tidak berubah. Tidak perlu berubah karena memang
tidak boleh berubah demi semangat cita-cita luhur terbentuknya negara Indonesia.
Di era mendatang pancasila harus semakin eksis dan harus lebih bisa mengikat
masyarakat dalam bertindak sesuai dengan 5 sila tersebut. Demikian makalah saya
tentang Pancasila. Wassalamualaikum Wr Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar