IDENTITAS
NASIONAL
Oleh: Akhmad Soleh Ricardo
NIM: 1111004015
Istilah identitas
nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis ,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau
. sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada
konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang
memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat
pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi,
pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa,
filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Selama ini masyarakat Indonesia
masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama
harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas
berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga
menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain.
Nasional berasal dari kata nasion
yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural
tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.Uraiannya mencakup :
1.identitas manusia Manusia
merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik.
Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik
tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi
keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman
hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu
maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya
dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.
2.identitas nasionalIdentitas
nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut
sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila
yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai
alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945,
lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas
= Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural =
Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
3.Nasionalisme Indonesia Nasionalime
merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme seseorang dapat menunjukan Identitas
nasional seseorang,walaupun terkadang nasionalisme yang terjadi pada masyrakat
Indonesia saat ini adalah nasionalisme yang ketika pulau kita yang diambil Negara tetangga atau tim
sepak bola negara kita yang kalah dalam permainan dengan Negara tetangga.
Maka
dari itu kita harus mewujudkan integrasi nasional. Integrasi nasional adalah
pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi
nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah
dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya
integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan
bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan
oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun
berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan
dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi
identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat
penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia
tidak kehilangan identitas
Faktor-Faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
2. Munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain..
1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
2. Munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain..
Faktor-faktor penting
bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar