Kuningan, jaksel, Akhir- akhir ini kita kembali mempertanyakan tentang identitas kita sebagai bangsa indonesia. Akibat globalisasi dan pemerintah yang tidak hadir dalam segala persoalan yang dihadapi masyarakat contoh kecilnya banyak pedagang kaki lima yang dipaksa berhadapan dengan mcdonalds itu membuktikan bahwa pemerintah tidak melindungi dan mencari solusi. Akhirnya mengakibatkan kemiskinan dimana-mana dan kita sebagai bangsa indonesia sumber: dokumentasi pribadi
1.2 Antara Merah Putiih dan Bintang Kejora
1.3 Kongres Rakyat Papua
Timika Papua,Kemiskina
kebodohan rakyat papua bagaikan duri dalam daging masyarakat indonesia.
Menimbulkan berbagai permasalahan bagi bangsa indonesia, diantaranya
organisasi papua merdeka yang ujungnya separatisme. membuat rakyat papua
makin mempertanyakan sebagai bangsa indonesia membuat terjadinya krisis
identitas. Apakah NKRI mampu mewujudkan cita- cita masyarakat Papua yang sejahter, adil dan makmur?....... sumber: google.com
1.4 Kemiskinan
Perbatasan
Indonesia dan Malaysia, kalimantan Timur Kemiskinan menjadi masalah terbesar bangsa
indonesia. Kemiskinan di Indonesia akibat pemerintah kurang memperhatika
nasib warga negara, Sehingga untuk memberantas korupsi kita membutuhan
peran serta seluruh masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan. Sumber: google.com
1.5 Pemulung yang tidak tau mau tinggal dimana
Jakarta, halte pejaten, jaksel,Ti ngginya Kemiskinan di
jakarta mengakibatkan banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan dan
tempat tinggal sehingga mereka menjadi pemulung dan menjadi tuna wisma.
Hal ini diakibatkan oleh tinggi arus urbanisasi dari daerah daerah yang
berhijrah ke jakarta. Ini merupakan masalah klasik jakarta yang harus
diselesaikan oleh pemerintah.
Sumber: dokumentasi pribadi
1.6 tawuran antar warga
Jakarta ,Ketidakhadiran pemerintah dalam setiap persoalan mengakibatkan masyarakat meneylesaikan dengan konflikyang tidak sesuai dengan budaya kita bermusyawarah.Ditambah lagi kemiskinan membuat masyarakat acuh tak acuh terhadap pemerintah, masyarakat menganggap pemerintah tidak memperhatikannya. akibatnya muncul konflik dimana-mana. sumber: google.com
1.7 Demo Penolakan Ahmadiyah
1.8 Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, padeglang, Banten
Banten, Kejadian ini membuat kita bertanya tanya tentang masih adakah semangat pancasila didalam jiwa kita?Penyerangan warga terhadap kelompok ahmadiyah membuka mata kita bahwa semangat pancasila sebagai identitas kita mulai terkikis. Bagaimana tidak penyerangan secara brutal terhadap warga ahmadiyah membuat kita seperti bangsa yang tidak beradap. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah agar memberikan jaminan toleransi beragama. sumber google.com, antara.com
1. 9 Persidangan mantan Menteri sosial Bachtiar Chamsyah dalam kasus korupsi di departeman sosisl
1.10 Dampak dari korupsi ( tidak adanya infrastruktur memadai di sebuah desa)
Jakarta, Sungguh ironis ketika menteri sosial terlibat tindak pidana korupsi yang merugikan negara ditengah kemiskinan yang menimbulkan disintegrasi nasional. Permaslahan tersebut disebabkan oleh tidakmeratanya pembanagunan, membuat kita bertanya- tanya sebenarnya kita ini sudah merdeka ? 66 tahun sudah kita merdeka namun masih banyak daerah yang memiliki infrastruktur baik jalan maupun jembatan, " Gambar diatas menunjukan disuatu daerah , Ada warganya yang menyerang menggunakan kayu dan belum memiliki jembatan" distu kiita mulai mempertanyakan peran negara dalam pembangun, Ataukah uang pembangunan hanya dinikamti segelintir elite didaerah ?... Sumber: google.com
OTONOMI DAERAH
Pasar Johar Semarang
Pasar Kembang Solo
Terjadi
Kesenjangan Pembangunan antar Daerah
Terjadinya kesenjangan akibat tidak
adanya kesamaan visi dan misi pembangunan di daerah menyebabkan daerah yang
satu maju dan tertinggal. Hal ini juga akibat kurangnya perhatian pemerintah
pusat kepada daerah contoh: terjadinya kesejangan antara Kota Surakarta dengan Kota Semarang dalam perhatian pemerintah kota memperhatikan pedagang pasar ataupun ekonomi kerakyatan gambar disamping memperlihatkan terjadinya kesenjangan tersebut kondisi pasar tradisional di kota semarang ( kotor,kumuh) dan solo ( bersih, rapi) akibat walikota kedua daerah yang masih dalam satu provinsi jateng didalam memandang ekonomi kerakyataan.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa indonesia menganut demokrasi. untuk itu bangsa indonesia menyelenggarakan pemilu pertama pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan konstituante. Pemilu 1955 dimenangkan oleh PNI . Pemilu ini dikatakan paling jujur, adil, dan bersih dari kecurangan dibandingkan dengan pemilu setelahnya.
Pemilu 2009
Pemilu 2009, terjadi setelah reformasi dibawah presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, Pemilu 2009 berlangsung 2 kali yaitu pertama memilih anggota DPR RI,DPRD tk I dan 2, DPD RI, kedua memilih presiden dan wapres. Pemilu ini dimenangkan pasangan incumben SBY- Boediono dan Partai Demokrat. Pemilu ini diwarnai banyak kecurangan mulai dari DPT sampai politik uang akibat incumbent mencalonkan kembali pada pemilu ini.
ORASI POLITIK
Orasi Presiden soekarno
Dalam negara demokrasi, peran masyarakat sangat menentukan. Orasi politik sangat dibutuhkan untuk mencari dukungan masyarakat. Presiden Sokarno merupakan orator ulung yang memiliki karisma. terlihat bagaimana masyarakat datang menimak pidato sang pemimpin.
Orasi Presiden SBY th 2009
Berbeda dengan jaman soekarno yang menggunakan media orasi politik untuk berdialog dan mencari dukungan rakyat . Sekarang untuk mencari dukungan bukan hanya dari rapat umum disertai orasi namun banyak menggunakan pencitraan melalui media, brossur, pamflet dan media website.Hal ini dipengaruhi oleh cara memperoleh dukungan dari presiden di AS. Cara ini diikuti presiden SBY.
Secara etimolgis demokrasi berasal dari bahasa
yunani yang berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan. Pengertian dasarnya
adalah rakyat yang berkuasa di suatu Negara. Di Indonesia perkembangan
demokrasi menunjukkan dua hal positif dan negative. Positifnya adalah kita
dapat berekspresi yang bebas dalam memajukan Negara ini, dan negatifnya banyak
kasus tentang korupsi karena para paleku bebas melakukan korupsi.
Berbagai
persoalan banyak yang timbul dalam negeri ini mulai dari kasus korupsi
nazarudin sampai penyalahgunaan uang century yang gosipnya digunakan untuk
penggunaan calon presiden di partai tertentu. Inilah ciri khas demokrasi yang
ada di Indonesia kita harus bisa menjaganya supaya tidak tercampur tangan oleh
globalisasi atau pihak luar yang ingin membuat demokrasi kita rusak.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah Negara republic Indonesia,
perkembangan demokrasi telah mengalami perubahan. Masalah yang ada di Indonesia
adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonoi dan membangun kehidupan sosial
dan politik yang demokratis di masyarakat. Masalah ini tertuju pada penyusunan
system politik dan kepemimpinan yang kuat dalam membangun karakter dan nation
bulding dibantu oleh masyarakat, sekaligus menghindari munculnya diktator
perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia menurut
buku ‘pendidikan kewarganegaraan’ oleh Prof. DR. H. KAELAN, MS dapat dibagi
menjadi ke empat periode yaitu :
1.1945 -1959
masa demokrasi parlementer yang terlalu berhubungan dengan partai. Pada masa
ini kelemahan demokrasi parlementer menjadi peluang untuk partai – partai dan
DPR. Akibatnya persatuan yang berguna untuk melawan musuh bersama menjadi
berkurang
2.1959 -
1965 masa demokrasi terpimpin yang lebih banyak menyimpang dari demokrasi
konstitusional dan lebih memunculkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
Tahun ini ditandai oleh dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik,
perkembangan pengaruh komunis, peran militer ABRI semakin meluas.
3.1966 –
1998 Masa demokrasi Pancasila orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional
yang lebih menonjolkan system presidensial. Landasan dasarnya yaitu Pancasila,
UUD 1945 dan tap MPRS/MPR bertujuan untuk mengembalikan ke UUD 1945 yang
terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden
semakin muncul bagi lembaga- lembaga Negara lain. Pada zaman itu pancasila
hanya digunakan sebagai legitimasi politik presiden saat itu. Karena
kenyataanya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai – nilai pancasila.
4. 1999- sekarang peran partai politik muncul
sehingga demokrasi memiliki kukuatan baru. Pengertian demokrasi kekuasaan di
tangan rakyat, maka pemilihan presiden semuanya tergantung di tangan rakyat. Tetapi
setelah pemilu masih banyak kepentingan masyarakat yang tidak terpenuhi.
Demokrasi
di Indonesia yang ada dalam UUD 1945 selain mengakui adanya kebebasan dan
persamaan hak juga mengakui ada perbedaan dan keanekaragaman karena itu
Indonesia mempunyai kata – kata “ Bhineka Tunggal Ika “. Secara filosofis
demikrasi Indonesia didasari oleh rakyat sebagai asal mulai kekuasan Negara dan
sebagai tujuan kekuasaan Negara. Rakyat mempunyai kebebasan dalam ber ekspresi
di dalam Negara Indonesia beerbeda ketika masa pemerintahan era sebelum
reformasi rakyat tidak mempunyai kebebasan karena penguasa pada zaman itu
mempunyai sikap yang otoriter.
Dalam
system pemerintahan yang demokratis selalu terdapat unsur – munsur yang penting
dan mendasar yaitu :
1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan
keputusan politik.
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warga Negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang
diakui dan dipakai oleh warga Negara
4. Suatu system perwakilan
5. Suatu system pemilihan kekuasaan mayoritas
Didalam kehidupan kenegaraan yang menganut
system demokrasi, kita akan menemukan supra struktur politik dan infra struktur
politik sebagai komponen pendukung tegaknya demokrasi. Di masa demokrasi
sekarang banyak berbagai pemikiran orang Negara sudah tidak mampu lagi
memberikan kenyamanan atau kemakmuran bagi rakyatnya. Faktor sumber daya
manusia yang membuat demokrasi di Indonesia semakin terpuruk karena banyak
korupsi yang merajalela.
Saya
sangat bangga dengan Negara ini karena mempunyai sikap yang saling menghargai
dan toleransi yang sangat tinggi. Indonesia adalah Negara demokrasi ke 3 di
dunia karenanya budaya rakyat yang berkuasa di Indonesia sangatdominan. Di era Soeharto dulu masyarakat
tidak bisa bebas mengemukakan pendapat. Jika mereka melakukan itu mereka akan
dihilangkan seperti kasus – kasus aktivis yang lenyap pada masa pemerintahan
soeharto. Di era SBY ini masyarakat sangat bebas melakukan kritik, demo yang
bertujuan untuk memajukan Negara ini. Meskipun SBY mempunya kelemahan padahal
dia adalah seorang perwira milter berpangkat jendral tetapi karena adanya
factor politisasi dari parpol lain mengakibatkan ia seperti seorang “presiden”
yang tidak menjabat.
Demokrasi
mempunyai peran yang sangat penting bagi Indonesia karena dengan adanya
demokrasi memunculkan berbagai karakter – karakter masyarakat yang lebih kritis
dalam membangun negeri ini. Sewaktu keran demokrasi dibuka berbagai godaan dari
pihak luar sangatbesar di negeri ini
contohnya berbagai persoalaan tentang PT Freeport yang selalu mengundang perhatian
dari pihak luar. Menurut pendapat saya PT Freeport seharusnya tidak boleh
memperpanjang kontrak lagi dengan daerah papua karena sumber daya alam papua
semakin lama akan semakin habis. Berbagai factor demokrasi mengakibatkan
lemahnya system konstitusi kita sehingga banyak yang korupsi oleh para pejabat
maupun aparat pemerintah.
Indonesia
mempunyai system demokrasi presidensil yaitu dipimpin oleh rakyat dan para
menteri bertanggung jawab kepada presiden. Para menteri juga dipilih langsung
oleh presiden dengan berbagai seleksi khusus yang diwajibkan sebelum menjadi
para menteri. Dan Indonesia sering melakukan reshuffle karena ada sebagian
menteri yang kurang efektif di bidang itu. Banyak menteri di Indonesia yang
bekerja tidak sesuai efektif di bidangnya mereka menjadi menteri karena
kepentingan partai politik yang banyak di Indonesia. Karena demokrasi banyak
partai yang sekarang di Indonesia hampir empat puluh partai hingga ada partai
yang dibuat hanya untuk mencari dana bukan sebagai pengumpul aspirasi
masyarakat. Demikian beberapa pendapat dan teori demokrasi yang ada di
Indonesia saya berharap dengan adanya demokrasi di Indonesia membuat Indonesia
lebih baik dari sebelumnya.
Demokrasi di Indonesia harus berjalan lancar
tanpa adanya pihak – pihak yang ingin merusak keran demokrasi tersebut. Masyarakat
juga harus mengerti apa makna demokrasi dan tujuan demokrasi yaitu mewujudkan
masyarakat Indonesia lebih bisa berperan penting unk Negara ini dengan cara
melakukan pemilu sesuai dengan pilihan kontrak sosialnya, tidak melakukan
golput karena, golput adalah tindakan tidak mau ikut berpartisipasi untuk
mewujudkan pempimpin yang baik dan benar. Menumbukan rasa nasionalisme kebangsaan
juga harus ditanamkan sejak kecil karena dengan menguatkan nasionalisme
bertujuan untuk rasa cinta Indonesia.
Indonesia memiliki keanekaragaman dan berbagai ras yang membuat
Indonesia semakin terkenal dengan masyarakat multicultural. Negara kita sangat
berpegang teguh kepada demokrasi karena dengan adanya itu membuat Negara kita
semakin dikenal dengan Negara yang dicitai oleh rakyatnya.
Istilah identitas
nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis ,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau
. sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada
konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang
memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat
pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi,
pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa,
filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. Identitas Nasional Indonesia : 1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia 2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4. Lambang Negara yaitu Pancasila 5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat 9. Konsepsi Wawasan Nusantara 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
Unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu: 1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa. 2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang
agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde
baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. 4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal
yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk
atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi
antar manusia.
Selama ini masyarakat Indonesia
masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama
harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas
berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga
menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain.
Nasional berasal dari kata nasion
yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural
tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.Uraiannya mencakup :
1.identitas manusia Manusia
merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik.
Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik
tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi
keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman
hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu
maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya
dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.
2.identitas nasionalIdentitas
nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut
sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila
yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai
alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945,
lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas
= Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural =
Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
3.Nasionalisme Indonesia Nasionalime
merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme seseorang dapat menunjukan Identitas
nasional seseorang,walaupun terkadang nasionalisme yang terjadi pada masyrakat
Indonesia saat ini adalah nasionalisme yang ketika pulau kita yang diambil Negara tetangga atau tim
sepak bola negara kita yang kalah dalam permainan dengan Negara tetangga.
Maka
dari itu kita harus mewujudkan integrasi nasional. Integrasi nasional adalah
pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi
nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah
dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya
integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan
bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan
oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun
berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan
dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi
identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat
penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia
tidak kehilangan identitas
Faktor-Faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional 1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional bangsa Indonesia meliputi: · Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis
dan demografis · Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social,
politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia 2. Munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil
interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu: · Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa,
agama, dan yang sejenisnya. · Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam
kehidupan bernegara. · Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam
gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan
nasional · Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain..
Faktor-faktor penting
bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut 1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama
dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun 2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan
diri dari belenggu penjajahan 3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah
nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke 4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan
keadilan sebagai suatu bangsa
Pancasila yang dikemukakan dalan
sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan
dasardari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah
merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan
Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung
Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada
kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Landasan atau atau dasar itu
haruslah kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tetap tegak
sentosa untuk selama-lamanya. Landasan itu harus pula tahan uji terhadap
serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar.
Peraturan-peraturan
selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan
yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus
didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber
pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari
UUD.
Oleh karena pancasila tercantum
dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang
berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV
pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di
Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula
sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI
tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.
Keputusan dalam sidang PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik
Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Undang-Undang Dasar tersebut
ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara “Pancasila”.
Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik
Indonesia.
Akibat hukum dari disahkanya
pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan
bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila
sebagai dasar Negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan
bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.
Pancasila juga merupakan pedoman
bagi masyarakat Indonesia yang Negara nya multicultural,yang sesuai dengan
bhieneka tunggal ika(berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Masyarakat Indonesia
mempunyai bebagai macam budaya,suku,ras,agama,dan perbedaan lainnya. Oleh
karena itu Indonesia sangat beruntung mempunyai pedoman hidup bagi masyarakat
Indonesia yakni Pancasila.
Tetapi walaupun masyarakat
Indonesia mempunyai pedoman hidup yakni pancasila,tetapi beberapa masyarakat
Indonesia acuh tak acuh terhadap pancasila. Masih terjadi pertengkeran antar
suku,ras,bahkan agama. Maka demikian Pancasila harus ditanamkan dari sejak dini
pada anak anak,agar penerus bangsa ini berpedoman pada Pancasila.
Bayangkan jika Negara kita tidak
mempunyai pedoman hidup yaitu Pancasila,betapa kacau nya Negara kita sekarang.
Dengan pancasila keselarasan dalam hidup di Negara kita Indonesia semoga
menjadi kehidupan yang tentram dan sesuai apa yang Pancasila kemukakan.
Inilah sifat dasar Pancasila yang
pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag)
Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan
UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945
oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat
Indonesia yang merdeka.
Pandangan tersebut melukiskan
Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang
yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan
dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan
hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat
kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua
talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui
Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai
satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar
satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia.
Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat
dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Pancasila merupakan keutuhan atau
kesempurnaan bagi Indonesia.
Ketentuan-ketentuan yang
menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu: kehidupan bernegara
bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk
beribadah menurut agama dan kepercayaannnya, negara menghendaki adanya
toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada
serta diakui eksistensinya di Indonesia, negara Indonesia memberikan hak dan
kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan
yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain :
pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib
sendiri, negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesame
manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang
berbudaya tinggi, pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat
bagi setiap manusia, jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
serta kewajiban menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan yang ada bafi setiap
warga negara.
Ketentuan-ketentuan yang
menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu: perlindungan negara terhadp
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan,
serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia
dan kehidupannya.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan
yang menunjukkan fungsi sila Kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarata perwakilan, yaitu: penerapan kedaulatan dalam negara
Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR, penerapan azas
musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara
Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut
tidak dapat dilaksanakan, jaminan bahwa seluruh warga negara dapat
memperoleh keadlan yang sama sebagai formulasi negara hokum dan bukan
berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang
didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.
Yang terakhir adalah ketentuan-ketentuan yang
menunjukkan fungsi sila Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara
lain: negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas azas
kekeluaraan, penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta
menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar
kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia
dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak, negara menghendaki agar setiap
warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan,
baik material maupun spiritual, negara menghendaki agar setiap warga negara
Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal, negara Republik Iindonesia
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang
pelaksanaannya ditur berdasarkan Undang-Undang, pencanangan bahwa pemerataan
pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggung
jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga, dan negara berusaha
membentuk manusia Indonesia seutuhnya.