Total Tayangan Halaman

Jumat, 04 November 2011

Krisis Identitas Nasional






 

Krisis Identitas Nasional
Dhimas Avian Mahaztra
NIM: 1111004007


        Di Era globalisasi sekarang ini membuat kita sebagai bangsa betanya-tanya, masih relevankah di era globalisasi kita bicara identitas nasional. Sekarang ini kita sering bertanya apa yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain. Identitas Nasional ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Artinya identitas nasional sebagai pembeda dan ciri khas bangsa kita yang semakin lama semakin hilang akibat proses globalisasi. Rasa persamaan nasib dijajah oleh belanda membuat kita ingin merdeka dan mebuat sebuah bangsa yang merdeka. Namun sebagai bangsa baru kita harus memiliki identitas nasional lalu munculah gagasan konsep Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua atau Unity in diversity. Mengapa kita mengambil konsep bhineka tunggal ika tersebut karena atas dasar sejarah . bansa indonesia didirikan bukan atas dasar agama, ras dan suku tetapi bangsa kita didirikan atas dasar persamaan nasib dan itulah yang membuat kita berbeda dengan bangsa lain. Sebagai bangsa yang majemuk kita diikat dalam satu kesatuan yang bernama negara kesatuan republik indonesia.

      Dilihat dari faktor geografis.Bangsa ini memiki sekitar 17.000 pulau berjajar dari sabang sampai merauke, dari miangas sampai pulau rote. Kita merupakan negara kepulauan terbesar didunia. Indonesia memiliki populasi sekitar 240 juta penduduk, merupakan jumlah penduduk nomer 4 terbesar didunia. Karena bentuk geografis indonesia yang berupa kepulauan hal itu membuat bahasa kita berbeda. Tapi hal itu tidak menjadikan kita berbeda namun hal itu membuat kita bersatu.  Negara kita terletak di jalur perdagangan dunia yaitu diantara 2 samudra samudra hindia dan  samudra pacifik,dua benua asia dan australia membuat negara kita menjadi rentan akan efek negatif globalisasi. Memahami dan memiliki wawasan kebhinekaan dan ke indonesiaan menjadi penting agar kita dapat menangkal efek negatif dari globalisasi.

    Selain faktor geografis, kita juga harus melihat  faktor sejarah lahirnya bangsa indonesia sebagai bangsa majemuk. Proses perjuangan melawan penjajahan memberikan pengalaman bagi bangsa indonesia yaitu nilai kebangsaan dan nasionalisme, membuat kita bersatu. Munculnya rasa kebangsaan ditandai oleh 2 hal yaitu pergerakan nasional pada tahun 1908 dan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 yaitu menjadi motivasi bangsa indonesia untuk bersatu dan merdeka. Para pemuda dari seluruh indonesia berkumpul untuk menyatukan gagasan membentuk sebuah bangsa yang merdeka dalam sumpah pemuda. Hingga pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah merdeka bangsa indonesia masih harus berjuang untuk meraih cita-citanya. Didalam pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa “ terbentuknya negara yang merdeka, bersatu ,berdaulat, adil dan makmur” untuk mewujudkan hal itu bangsa indonesia menetapkan dasar negara yang bernama pancasila. Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945 bertepatan dengan  lahir Ir Soekarno sekaligus pencetus pancasilayang berisi :

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila diatas bermakna bahwa indoneia merupakan negara yang berketuhanan  bukan negara sekuler. Tapi yang membedakan indonesia dengan negara lain yaitu negara indonesia adalah negara yang majemuk tapi berketuhanan sehingga indonesia berbeda dengan negara lain.Indonesia membebaskan warga negara untuk berkeyakinan seperti tercantum pada UUD 1945 pasal 1 dan 2. Pada sila ini juga menggambarkan sikap toleransi bangsa indonesia . Indonesia yang mayoritas islam berbesar hati menerima pergantian pasal di piagam jakarta menjadi pasal yang lebih mewakili seluruh bangsa indonesia.

2.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
Sila diatas jelas menggambarkan walaupun kita berbeda tapi prinsip kebersamaan dan kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas. Sebagai bangsa yang memiliki jiwa sosial tinggi bangsa indonesia diharapkan  memiliki sikap tolong –menolong antar sesama manusia tanpa membeda-bedakan ras,suku dan agama.

3.    Persatuan Indonesia
Sebagai bangsa yang majemuk kita harus selalu mengutamakan persatuan. Bangsa indonesia harus mempertahankan toleransi dan rasa nasionalisme. Agar kita tidak terjebak dalam primodialisme didalam keindonesiaan. Dalam rangka menjaga persatuan indonesi diperlulamn sikap tolransi dan kita pupuk rasa solidaritas sebagai bangsa indonesia.

4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan oleh permusyawaratan perwakilan.
Menurut Ir Soekarno ” jikalau saya peras lima menjadi tiga dan tiga menjadi satu maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen yaitu gotong royong ” Sumber Buku Negara Paripurna hal.19. Untuk mengimplementasikan jadidiri bangsa indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat  dan gotong royong maka dibentuklah Majelis Permusyawaratan Rakyak pada masa Orde Lama dan Orde baru misalnya memilih presiden melaui kesepakatan atau musyawarah mufakat anggota MPR RI. Konsep ini merupakan asli dari bangsa Indonesia buka merupakan penerapan paham-paham. Bangsa indonesia diharapkan memiliki sikap musyawah didalam mengambil keputusan .

5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menurut pandangan saya dari seluruh sila dalam pancasila hanya sila ini yang belum terwujud. Karena dalam semua hal masyarakatb indonesia belum mendapatkan haknya yang sama. Dalam hal hukum pun terlihat jelas bagaimana hukum hanya tajam kebawah dan tumpul jika keatas, artinya hukum di indonesia masih bisa dibeli oleh orang-orang berduit sebaliknya orang –orang lemah ditindas oleh hukum. Hal diatas membuktikan bahwa keadilan di Indonesia baru dimiliki sebagian orang belum merata di seluruh indonesia.

    Setelah menetapkan dasar negara oleh BPUPKI, dilanjutkan oleh  penetapan pemerintahan pertama dwi-tunggal soekarno-hatta. Pemerintahan  di Indonesia telah silih beganti hingga pada saat orde baru terjadi peristiwa besar terjadi kerika arus globalisasi masuk ke Indonesia mendorong bangsa indonesia menuntuk mundurnya kepemimpinan diktator  Soeharto.

   Menurut saya ada dua hal yang membuat lunturnya identitas nasional indonesia dalam pancasila yaitu arus reformasi dan globalisasi :

   Arus Reformasi karena setelah reformasi kita mengalami trauma terhadap penerapan pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan demokrasi membawa banyak hal-hal baru yang masuk ke indonesia mebuat luntur identitas kita  sebagai bangsa. Hal itu terlihat jelas pada budaya musyawarah mufakat kita yang  hilang. Akhir-akhir ini sering kita jumpai konflik antarwarga yang akibat warga lebuh memilih konflik untuk menyelesaikan masalah. Warga tampaknya telah melupakan identitas kita sebagai sebuah bangsa yang bertsatu dalam sebuah perbedaan. Maka dibutuhkan pendekaan musyawarah dalam kehidupan sehari-hari untuk mencagah konflik yang hanya memupuk permusuhan diantara kita sebagai bangsa indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
     Arus globalisasi membuat negara kehilangan identitas. Hal itu juga yang membuat indonesia ciri khasnya sebaagi bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi musyawarah. Hal ini dibuktikan oleh munculnya budaya barat yang menjadi gaya hidup warga Indonesia yang tidak sesuai dengan dengan kepribadian bangsa indonesia dengan budaya timurnya. Kita sebagai bangsa indonesia seharusnya memperthankan Identitas Nasional sebagai pembeda kita dengan bangsa lain. Kita sebagai bangsa indonesia harus senantiasa melakukan filterisasi terhadap budaya asing menghilangkan yang buruk dan  mengambil hal yang baik dari globalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar